Permintaan Darah di UDD PMI Tinggi, Adakah Biaya saat Pengambilan Darah?

Jurnalborneo.com

Surat Permintaan Darah untuk transfusi (PDUT) dari rumah sakit yang diserahkan ke pihak PMI.

SAMARINDA – Usai libur lebaran Idulfitri 1445 H, jumlah permintaan keperluan darah meningkat, hingga di grup pendonor darah pun hampir tiap hari puluhan kantong darah diminta oleh keluarga pasien yang memerlukan transfusi darah.

Bulan April 2024 ini, dari pemantauan media ini di salah satu grup WhatsApp Donor A hampir tiap hari tidak kurang dari 20 pendonor diperlukan, jika direkapitulasi hingga Selasa, 23 April 2024 tidak kurang dari 270 kantong darah diminta.

Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda dr. Helda Fitriany saat dikonfirmasi adanya peningkatan permintaan darah ini belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. “Maaf saya lagi dinas luar, donor di Separi,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/4/2024) siang, sambil menyampaikan bahwa di tempat posisinya susah sinyal.

“Di sini susah sinyal dan saya sibuk periksa bisa bertemu saja di kantor,” tambahnya.

Selain permintaan darah cukup tinggi, banyak keluhan dari keluarga pasien yang memerlukan transfusi darah. Sering kali pihak keluarga pasien non BPJS atau biaya mandiri merasa sudah mencari sendiri pendonornya tetapi kenapa ada tagihan darah dari rumah sakit.

Menanggapi persoalan ini, Koordinator Relawan Donor Darah Wiyanto Lesmana menjelaskan sering kali dirinya menyampaikan kepada keluarga yang memerlukan transfusi darah. 

“Pertanyaan saya yg pertama kali status pasiennya BPJS atau non BPJS (biaya mandiri), jika non BPJS maka biaya mandiri. Jadi jelas akan ada biaya untuk darah meskipun pendonornya didapat dari luar. Jadi sampai di sini sudah mematahkan asumsi publik ya, bahwa pasien non BPJS pasti dapat stok darah dari PMI,” jelas Wiyanto Lesmana, Selasa (23/4/2024).

Dijelaskan Wiyanto, semua tergantung ketersediaan stok darah di saat permintaannya tiba di loket PMI. 

Darah setelah didonorkan, tidak bisa langsung ditransfusikan ke pasien, harus diperiksa dulu apakah darahnya bebas penyakit. Harus diolah lagi menjadi komponen darah sesuai yang dibutuhkan pasiennya. Ada juga uji silang kecocokan antara darah pasien dengan pendonor. Ada lagi biaya kantong darah, alat-alat medis, dll, yang dipakai selama proses pengambilan hingga darahnya siap dan aman digunakan.

“Ini sebenarnya ranah UDD PMI yang menjelaskan, tapi tidak apa saya jelaskan untuk memberikan pemahaman ke masyarakat,” tambah Wiyanto.

“Komponen itulah yang anda bayarkan, yang menjadi satu dengan tagihan rumah sakit ataupun yang dibayarkan langsung di loket PMI pada saat pengambilan darah,” tambahnya.

Bagi pasien BPJS, menurut Wiyanto Lesmana semua biaya yang harusnya dibayar sendiri itu dibebankan ke pihak BPJS sebagai penanggung, sehingga darah seakan bisa didapatkan secara gratis oleh keluarga pasiennya.

Sehingga dalam mendapatkan darah untuk keperluan transfusi tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS ataupun non BPJS pada saat permintaan darah. 

“Semua tergantung stock pada saat berkas pasiennya tiba di PMI,” pungkas Wiyanto Lesmana.(mn)

Penulis:

Hastag:

error: Content is protected !!