Politik

Pemkot Samarinda Gelontorkan Dana Parpol Rp 2,09 Miliar

Avatar photo
Oleh Putri Tsabitah An Nabil
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Untuk upaya meningkatkan partisipasi politik dan demokrasi di Kota Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Samarinda.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (8/7/2024).

Bantuan keuangan ini diberikan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Besarnya bantuan bervariasi tergantung perolehan kursi masing-masing parpol di DPRD Samarinda.

Berikut rincian dana yang diterima oleh masing-masing parpol:
* PDI-P: Rp258,295 juta
* Gerindra: Rp244,826 juta
* Golkar: Rp148,789 juta
* PKS: Rp147,543 juta
* NasDem: Rp138,610 juta
* Demokrat: Rp135,537 juta
* PAN: Rp124,313 juta
* PKB: Rp79,531 juta
* PPP: Rp74,816 juta
* Hanura: Rp46,833 juta

Penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik kota Samarinda secara simbolis oleh Wali Kota Samarinda. (Foto: Titah/Jurnalborneo)
Penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik kota Samarinda secara simbolis oleh Wali Kota Samarinda. (Foto: Titah/Jurnalborneo)

Andi Harun berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh parpol untuk meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat dan kader politik.

“Kami berharap dengan adanya bantuan keuangan ini, partisipasi partai politik dalam pendidikan politik kepada masyarakat dan kader politik semakin meningkat,” ujarnya.

Selain itu, bantuan ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi politik dalam kegiatan politik di Samarinda, guna meningkatkan demokrasi dan peran masyarakat dalam kebijakan politik dan pemerintahan.

Sucipto Wasis, Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda menambahkan bahwa bantuan ini diberikan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya untuk membantu parpol dalam menjalankan kegiatannya.

Sucipto Wasis, Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda. (Foto: Titah/Jurnalborneo)
Sucipto Wasis, Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda. (Foto: Titah/Jurnalborneo)

“Bantuan ini kita berikan lebih cepat supaya mereka bisa menggunakan bantuan itu secara operasional ya baik kepentingan dari politik 60% dan 40% untuk operasional dari kesekretariatan,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada parpol penerima bantuan untuk menggunakan dana tersebut secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peruntukannya.

“Saya berharap semua partai politik memanfaatkan sebaik mungkin membantu kami terutama di dalam pelaksanaan demokrasi yang akan datang yaitu memilih gubernur dan wakil gubernur dan wakil walikota untuk bisa dimanfaatkan dalam dukungannya hal ini supaya untuk meningkatkan partisipasi beserta Pilkada,” pungkasnya.