Dinas Sosial Samarinda Keluarkan Jaminan Biaya Perawatan Panggo

Jurnalborneo.com

Panggo masih terkulai lemas di Ruang Aster kamar 6 RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
Panggo masih terkulai lemas di Ruang Aster kamar 6 RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

SAMARINDA – Panggo (60) Tukang Parkir pasar Segiri yang ditemukan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Hikmah sedang terkulai sakit di atas meja tidak berdaya di areal parkir pasar Segiri Samarinda, menurut ketua DKM Al Hikmah Fakhruddin (48) hingga Rabu, 16 Agustus 2023 belum ada pihak yang membantu.

“Kami pengurus masjid kebingungan, mesti kemana membantu pembiayaan. Ada informasi ke Dinas Sosial, tapi kami tidak tahu jalurnya. Jadi yang bisa kami lakukan hanya membelikan pakaian untuk ganti, membelikan Pampers, karena tidak bisa bangun,” ucapnya saat ditemui di masjid Al-Hikmah Pasar Segiri Samarinda.

Sementara itu Sri dari Hotline atau call center pengaduan masyarakat di Kementerian Sosial (Kemensos) RI di no telepon 021-171 menyarankan agar pihak DKM masjid menghubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat. Agar membantu surat pembebasan biaya.

“Mau tidak mau harus Dinas Sosial setempat yang bergerak dulu untuk mengkoordinasikan. Jadi kalau urusan bisa selesai di daerah itu lebih baik. Tetapi jika di daerah tidak mampu menyelesaikan, baru diangkat menjadi masalah nasional.” terang Sri operator call center 171 Kemensos.

Dijelaskan jika di daerah tidak selesai, telpon lagi ke 171, baru nanti kita koordinasikan ke Sentra terdekat untuk membantu menyelesaikan warga yang terlantar. “Kota Samarinda masuk wilayah Solo, namun dalam pelaksanaannya nanti bisa dikoordinasikan dengan Sentra terdekat,” terang Sri.

Lebih lanjut Sri menjelaskan jika di daerah ada persoalan, RT hendaknya lapor ke kelurahan, di kelurahan itu ada Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) yang berada di tingkat desa/kelurahan siap membantu. “IPSM itu harusnya ikut bergerak, bekerjasama dengan TKSK di tingkat kecamatan, harus saling koordinasi bukan saling menunggu.” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Kalau klien dirawat di rumah sakit daerah itu perlu surat pengantar jaminan dari Dinas Sosial setempat agar dijadikan jaminan. Nantinya Dinas Kesehatannya akan mengeluarkan jaminan pengobatan atau jaminan orang terlantar, karena itu menjadi tanggung jawab daerah di mana orang tersebut ditemukan.

Sebelumnya konfirmasi dari pihak Rumah Sakit hingga Rabu (16/8/2023) masih belum ada pihak yang menjamin biaya pengobatan untuk pasien Panggo. “Sampai saat ini belum ada pak, cuma ini masih saya upayakan untuk mendapatkan bantuan dari suatu yayasan,” kata Hermawan staf keuangan RSUD AWS melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu Yuli Abdullah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Samarinda Ulu menyatakan bahwa posisi ditemukan Panggo masuk wilayah kecamatan Samarinda Ulu, sehingga TKSK Samarinda Ulu langsung turun menangani.

“Dari Dinsos kota Samarinda sudah buat surat ke RSUD AWS permohonan untuk pembebasan biaya RS klien terlantar tersebut.” jelas Yuli saat dimintai konfirmasinya mengenai adanya warga terlantar yang sakit.

Panggo (60) yang saat ini dirawat di ruang Aster kamar no 6 RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda sudah ditangani pihak rumah sakit. 

Sementara itu IPSM kelurahan Air Hitam, Darnawati Sarnawati yang sempat menjenguk dan melihat kondisi Panggo mengatakan perkembangan pasien semakin membaik.

“Kami akan berkoordinasi semaksimal mungkin untuk membantu biaya pengobatan dari Panggo, karena dia tidak memiliki KTP apalagi BPJS, dan keluarga juga tidak ada,” jelasnya.(mun)

Penulis:

Hastag:

error: Content is protected !!