Deni Anwar Hakim Dorong Pemkot Samarinda Tingkatkan Perhatian bagi Anak-anak Disabilitas

Jurnalborneo.com

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Anwar Hakim (Foto: titah/jurnalborneo)

SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Anwar Hakim menyoroti perlunya perhatian lebih dari pemerintah terhadap anak-anak disabilitas. Selaras dengan Pasal 28 UUD 1945, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak, termasuk anak-anak disabilitas.

“Untuk memberikan hak yang seimbang, pemerintah harus memberikan ruang yang lebih kepada anak-anak disabilitas,” ungkap Deni Anwar Hakim di Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu, (8/5/2024).

Ia juga menggarisbawahi perlunya peningkatan fasilitas pendidikan dan memberikan dukungan penuh bagi anak-anak disabilitas.

“Pemerintah kota perlu memperhatikan ini agar mengakses pendidikan dengan layak,” jelasnya.

Ia menyebutkan Samarinda masih minimnya sekolah inklusif yang ada belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan anak-anak disabilitas karena kurangnya kompetensi dari tenaga pendidiknya.

“Pemerintah perlu menyiapkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi khusus agar mereka menerima pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambahnya.

Ia juga menekankan fasilitas difabel di Samarinda, terlebih Kota Tepian akan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara di 2024 mendatang.

“fasilitas disabilitas di tingkat lokal, perlu perhatian lebih seperti di kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya. (Adv/A)

Penulis:

Hastag:

error: Content is protected !!