Akhirnya Proyek Jalan Akses Terowongan Kembali Dikerjakan

Jurnalborneo.com

Pj. Gubernur Kaltim Akhmal Malik saat memimpin rapat koordinasi.

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya mengizinkan Pemerintah Kota Samarinda melanjutkan pembangunan jalan akses masyarakat di Jalan Kakap, setelah Sabtu, 20 Januari 2024 sempat dihentikan sementara.

Izin Pemprov Kaltim diberikan setelah dilakukan Rapat Koordinasi Pembahasan Lanjutan Pembangunan Terowongan/Tunnel oleh Pemkot Samarinda Terhadap Aset Pemprov Kaltim di Ruang Behempas Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Samarinda, Senin (22/1/2024).

“Akhirnya (seperti) film Hollywood. Berakhir dengan happy ending,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menjawab pertanyaan wartawan usai rapat tersebut.

Rapat koordinasi dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun dan jajarannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan para asisten serta kepala OPD terkait.

Akmal lantas menguraikan jalan tengah ini ditempuh karena pada dasarnya, pemprov dan pemkot memiliki dasar pertimbangan yang sama yaitu kepentingan masyarakat. 

Akmal mengaku memahami bahwa Pemkot Samarinda melalui kontraktor pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin – Jalan Kakap, PT Pembangunan Perumahan (PP)   memerlukan kecepatan dalam penyelesaian proyek tersebut.  Di sisi lain pemprov juga harus tetap mengedepankan tertib administrasi dalam penatausahaan aset.

Pemprov Kaltim mengizinkan pembangunan jalan akses masyarakat Jalan Kakap sepanjang 76 x 4 meter setelah mendengarkan komitmen Wali Kota Samarinda Andi Harun. 

Andi Harun berjanji akan menyelesaikan sejumlah persyaratan administrasi antara lain permohonan hibah aset Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda, Amdal dan Amdal Lalin paling lambat dalam waktu sepekan ke depan.

“Semua sudah selesai hari ini. Mereka sudah bisa kembali bekerja. Tapi kami minta seminggu ke depan  Pak Wali Kota (Andi Harun) melengkapi semua keperluan proseduralnya. Persyaratannya, Amdal-nya,” pungkas Akmal.(*)

Penulis:

Hastag:

error: Content is protected !!