Jurnalborneo.com – Pemilik akun TikTok Awbimax Reborn, Bima Yudho Saputro, mengkritik kondisi Provinsi Lampung di media sosial dan menuai kontroversi. Namun, Bima mendapat sorotan yang lebih besar ketika ia mengungkapkan bahwa ayahnya, seorang pegawai negeri sipil dengan pangkat golongan III, dipanggil oleh Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.
Menurut unggahan Instagram-nya, Bima menyatakan bahwa Bupati Rahardjo menyebut ayahnya sebagai salah satu penyebab anaknya kurang terdidik dan memberikan intervensi agar Bima berhenti mengkritik Lampung di media sosial. Namun, hal ini menuai kecaman dari netizen yang menyatakan bahwa Bupati tidak memiliki hak untuk mengintervensi kebebasan berpendapat seseorang.
Melalu cerita instgramnya ia pun mengungkapkan kekecewaannya “Sebenernya gua disini baik-baik aja, tapi aku takut orang tua gua loh, Bokap gua diancem loh, gua cuma mau kritik doang loh. Kalau gua ngritik baik-baik ga bakal viral” ucapnya, Jum’at (14/4) .
Selain itu, polisi dari kecamatan Bima juga datang ke rumahnya dan meminta ijazah SD, SMP, SMA, dan informasi rekening Bima. Hal ini pun menuai kekhawatiran dari netizen bahwa Bima mungkin akan diambil tindakan hukum atas aktivitasnya di media sosial.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kasus ini. Namun, kejadian ini menjadi perhatian netizen di media sosial dan menimbulkan perdebatan tentang kebebasan berpendapat dan perlindungan hak asasi manusia.