Tambang Ilegal Menjamur di Jonggon

Jurnalborneo.com

Penampakan tambang ilegal di daerah Desa Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Hampir setiap hari masyarakat di Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara melihat truk muatan batu bara lewat jalan umum.

Muatan “emas hitam” yang diangkut ratusan dump truk tersebut dipastikan hasil kerja ilegal. Namun sejak 2022 hingga saat ini masih bebas beroperasi.

Kepala Desa Margahayu Rusdi menuturkan, kegiatan tanpa izin tersebut diklaim baru mulai lagi Januari 2023. Tahun sebelumnya sempat berhenti beberapa bulan, namun kembali lagi marak.

“Siapa pun pasti akan tahu (itu kegiatan ilegal). Sebelum ada koridor (tambang ilegal), saya sudah pernah mengumpulkan warga untuk menolak tambang ilegal,” ungkapnya.

“Pernah juga melakukan pemanggilan terhadap penambang, saya kumpulkan waktu awal-awal (2022) ada sekitar 20 orang yang menambang,” kenang dia.

Kendati demikian, Rusdi mengklaim tidak pernah ada koordinasi penambang ke desa. Sebab, dari 20 penambang yang pernah dipanggil, ditegaskan berkoordinasi langsung dengan Kepala Adat.

Sementara itu, Kepala Adat Desa Margahayu Sumartono menegaskan, tidak ada warga yang menghendaki tambang ilegal subur di wilayahnya.

Bahkan, informasi yang berkembang bahwa kepala adat ikut terlibat dia tampik. “Enggak ada (koordinasi), saya ndak pernah dilibatkan walau saya kepala adat. Mereka langsung ke desa, ke kepala desa,” tegasnya.

Sumartono menyebut, sebagai lembaga dan pribadi, jalan umum yang dipakai untuk houling membuatnya sakit hati. Terlebih seluruh aksi penambang, adalah gaya-gaya premanisme.

“Jangankan kami sebagai masyarakat biasa, sedangkan aparat saja tidak ada kekuatan. Kalau kami lapor, aparat itu ndak ada yang mau menanggapi. Dulu pernah lapor ke Polsek Loa Kulu. Besoknya polsek (kapolsek) langsung pindah,” imbuhnya.

Upaya terakhir sempat melakukan demonstrasi sebelum Ramadan 2023 di blok B. “Bukannya anu (bergeming), kami malah ditantang sama mereka. Demonya menolak lalu lalang unit (truk) lewat jalan ini (jalan umum),” bebernya.

Perusahaan pemilik hak guna usaha (HGU) yakni PT Budiduta Agromakmur pun tidak bisa berbuat apa-apa. Lokasi perkebunan sawit yang sudah siap panen diserobot penambang, dan tidak bisa berbuat apa-apa.

“Yang di (Bukit) Lontar itu HGU sawit, perusahaan lapor tapi mana ada, ndak ada (tidak ditanggapi). Makanya saya bilang, sebagai masyarakat ya mau gimana, biarlah (pasrah),” sesalnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Made Suryadinata menyebut, laporan PT Budiduta Agromakmur tentang lahan konsesinya yang diserobot telah mereka ditindaklanjuti.

“Selama tiga bulan terakhir, sudah ada tiga kali melakukan penangkapan pelaku tambang ilegal di areal lahan PT Budiduta (Agromakmur),” paparnya menjelaskan.

Disinggung soal pencopotan Kapolsek Loa Kulu lantaran sempat melakukan penanganan tambang ilegal di Jonggon. Made menyebut tak pernah mendengar masalah tersebut. “Kalau itu (pencopotan Kapolsek) setahu saya tidak ada,” pungkasnya.

Penulis:

Hastag: