SAMARINDA – DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memperbaiki data terkait pemenuhan hak anak. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Layak Anak (KLA). Selasa (7/11/2023).
Puji menjelaskan, masih banyak catatan yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kepada Pemkot Samarinda terkait pemenuhan hak anak. Salah satunya adalah terkait data.
“Catatan KemenPPPA terkait data, jadi data itu sangat penting dalam mewujudkan Samarinda sebagai KLA,” ujar Puji.
Puji menilai, data yang akurat akan menjadi dasar dalam menyusun program dan kebijakan yang tepat untuk pemenuhan hak anak.
Selain data, Puji juga mendorong Pemkot Samarinda untuk melibatkan semua pihak dalam mewujudkan Samarinda sebagai KLA.
“Semua pihak harus terlibat, mulai dari instansi terkait, masyarakat, lembaga profesi, media massa, hingga dunia usaha,” kata Puji.
Puji berharap, Samarinda dapat menjadi KLA kategori utama pada tahun 2024.
“Dalam mendukung Samarinda menjadi Kota Layak Anak, perlu kerja keras agar ini bukan hanya seremonial saja, tapi memang benar-benar untuk keberlangsungan anak-anak kita,” ujarnya. (adv/N)