Shania Rizky Amalia Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Produk UMKM

Jurnalborneo.com

Foto Bersama Usai Sosper Ranperda Perlindungan UMKM Kota Samarinda di Jalan Pemuda I Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Foto: Istimewa

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Shania Rizky Amalia menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pendistribusian Lokal Produk UMKM ke Pasar Modern di Jalan Pemuda I Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Minggu (08/10/23)

Dalam sosialisasi tersebut, Shania menyampaikan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk melindungi dan mendistribusikan produk UMKM lokal ke pasar modern di Kota Samarinda. Ia juga menyampaikan bahwa Ranperda ini telah disepakati oleh banyak legislator Kota Samarinda untuk disahkan.

“Sosper kita membahas Raperda yang sedang didorong oleh Komisi II DPRD Kota Samarinda tentang pendistribusian produk UMKM di Pasar Modern yang ada di Kota Samarinda,” ujarnya

Ia juga mengimbau kepada para penggiat UMKM untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait Ranperda ini melalui kelurahan setempat.

“Kami akan menindaklanjuti masukan dari masyarakat melalui OPD terkait,” tutupnya. (adv/N)

Penulis:

Hastag: