BONTANG – Polres Bontang telah lakukan Operasi Patuh Mahakam 2023 selama seminggu sejak Senin (10/7/2023) lalu. Sebagai bentuk apresiasi, Satuan Lantas membagikan 100 tangkai bunga di Jalan Panjaitan dan Jalan Bhayangkara, kepada pengguna jalan yang mematuhi aturan. Sedangkan bagi pelanggar, segera ditindak lanjuti di tempat.
Hasil OPM tersebut, petugas polisi berhasil menjaring pelanggaran sebanyak 296 pelanggar, diantaranya dikenakan sanksi tilang dan 256 diberi teguran.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Muhammad Dahlan Djauhari menuturkan, OPM ini bukan hanya perihal penindakan atas pelanggaran yang dilakukan, namun memberikan edukasi kepada pengendara lalu lintas.
“Sebisa mungkin kita memberikan teguran atau tindakan bagi pengendara yang kita lihat secara langsung melakukan pelanggaran di jalan,” ujarnya.
Djauhari harap, pembagian bunga tersebut sebagai wujud apresiasi Kepolisian Kota Bontang, kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.
“Kami membagikan 100 tangkai bunga di simpang traffic light jalan tembus Loktuan,” bebernya.
Diketahui, OPM akan dilaksanakan hingga tanggal 23 Juli 2023 dengan sasaran operasi yakni pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti melanggar traffic light, balap liar, berkendara sambil bermain ponsel, tidak menggunakan helm, dan melawan arus.
“Untuk giat ini saja sebanyak 50 teguran dan enam pelanggar tilang manual,” tutupnya.