SAMARINDA – DPRD Kaltim mendorong Biro Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemprov untuk melakukan evaluasi lelang secara berkala, terutama pada proyek-proyek berskala besar, guna mengurangi risiko Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa evaluasi proses lelang bertujuan untuk mencegah tingginya risiko Silpa di akhir tahun.
“Proses lelang harus dijalankan lebih efisien, agar tidak ada proyek yang terlambat atau gagal. Kami juga meminta OPD Kaltim yang capaian daya serapnya masih rendah untuk meningkatkan kinerjanya,” ujarnya, Senin (13/11/2023).
Politisi Gerindra ini mengumumkan DPRD Kaltim mengalokasikan anggaran Silpa sebesar Rp 675 miliar pada APBD 2023, dengan tujuan mengoptimalkan serapan anggaran pada 2024 dan tahun-tahun berikutnya.
Pemprov diimbau untuk terus melakukan evaluasi pada tahun anggaran 2024, mulai dari perencanaan hingga lelang, guna meminimalisir kemungkinan terjadinya Silpa.
“Semua harus dirancang sebelum dimulai. Kami meyakini bahwa langkah ini akan memberikan hasil positif pada tahun 2024,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)