Sebanyak 15.245 Orang Warga Kukar Sudah Gunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Jurnalborneo.com

Disdukcapil Kukar Sosialisasikan IKD dengan Skema Jemput Bola
Disdukcapil Kukar Sosialisasikan IKD dengan Skema Jemput Bola

TENGGARONG – Masyarakat di Kutai Kartanegara (Kukar) tak perlu lagi khawatir jika mengalami kerusakan atau kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik Indonesia telah menciptakan terobosan baru berbasis digitalisasi dengan merilis aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD), Senin (8/5/2023) di Kota Manado.

Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara Muhamad Iryanto mengatakan Aplikasi IKD yang dirilis Dirjen dan berbasis digital ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses identitas kependudukan melalui smartphone atau tablet dan dapat digunakan untuk instansi-instansi terkait.

“IKD di Kukar sudah berjalan sejak awal dirilis hingga saat ini Senin (17/7/2023) mencapai 15.245 orang yang telah melakukan aktivasi aplikasi ini dari jumlah penduduk 778.096 dan untuk targetnya empat tahun sudah harus seluruh masyarakat di Kukar yang menggunakannya,” ungkapnya kepada jurnalborneo.com

Ia berharap dengan hadirnya IKD, proses administrasi kependudukan akan menjadi lebih efisien dan praktis bagi masyarakat. Selain itu, penerapan IKD juga merupakan langkah menuju pelayanan publik yang terintegrasi dengan teknologi digital di masa depan.

Namun di balik kemudahan itu menurut Iryanto, masih bergantung penuh pada jaringan internet, “Kalau internetnya error maka IKD nya tidak dapat diakses,” ungkap Kadis Capil.

Penulis:

Hastag: