Salehuddin Minta Percepatan Pembahasan di Dewan Pengupahan untuk Tentukan Nilai UMP Kaltim 2024

Jurnalborneo.com

Anggota Komisi IV, Salehuddin

SAMARINDA – Dewan Pengupahan di Kaltim, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, telah memulai pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjelang akhir tahun. Anggota Komisi IV, Salehuddin, menunjukkan kewaspadaannya terhadap potensi kenaikan UMP Kaltim pada tahun 2024.

Salehuddin menjelaskan bahwa proses pembahasan UMP akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan, dengan hasil akhir ditentukan melalui Dewan Pengupahan. Dia mendorong penggabungan unsur-unsur di Dewan Pengupahan untuk mencapai hasil yang optimal.

Salehuddin meminta percepatan pembahasan di Dewan Pengupahan untuk menentukan nilai UMP Kaltim 2024. Menyadari peningkatan perputaran ekonomi di wilayah tersebut, ia juga berharap adanya peningkatan kesejahteraan bagi pekerja.

“Kita mengharapkan adanya keadilan bagi pekerja-pekerja kita, terutama mengenai upah ini,” kata Salehuddin pada Kamis (16/11/2023).

Meskipun tidak memberikan rincian terkait perkiraan kenaikan atau persentase, Salehuddin meyakini bahwa pembahasan di Dewan Pengupahan mengikuti prosedur dan perhitungan yang sesuai.

“Besarannya kami percayakan kepada Dewan Pengupahan, yang jelas mereka tentunya memiliki ketentuan dalam membahas,” tambahnya.

Menilai kebutuhan pokok masyarakat yang meningkat, Salehuddin menyatakan pandangannya bahwa UMP Kaltim tahun 2024 perlu ditingkatkan. Ia menekankan bahwa peningkatan tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024,” ungkap Salehuddin. (Adv/DPRD Kaltim)

Penulis:

Hastag: