Proyek Berjalan tanpa HPS Pemerintah, Progres Pelaksanaan Terkendala

Jurnalborneo.com

H. Joni, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur

SANGATTA – Proyek-proyek yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah berjalan, namun tanpa adanya Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari pemerintah, sehingga hal ini membuat progres di lapangan terkendala.

Munculnya persoalan ini membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni menyoroti agar tidak menjadi batu sandungan dalam pelaksanaan pembangunan sebagaimana disampaikannya seusai mengikuti pengarahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga diikuti seluruh anggota dewan Kutim di ruang Panel, Rabu, 15 November 2023 lalu.

Dalam keterangannya, Joni menjelaskan bahwa pengawasan sudah berjalan. Namun, terkendala dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) belum ada penyampaian dari pemerintah. “Pengawasan kegiatan sudah berjalan, namun progres di lapangan terkendala karena HPS belum disampaikan pemerintah,” ungkap Joni.

Menurutnya, pemerintah sudah memberikan informasi agar segala hal dapat terselesaikan. “HPS-nya sudah ada, dan kemungkinan minggu ini akan di-upload serta dinilai oleh Permendagri,” pungkasnya.

Terakhir, dirinya menyampaikan harapannya agar pemerintah segera mengupload HPS itu.(adv-dprd kutim/*/mn)

Penulis:

Hastag: