BONTANG – McDonald’s telah memiliki izin pembangunan dengan berkas administrasi yang dinyatakan lengkap. Saat ini, pengerjaan pembangunan restoran cepat saji tersebut sudah berlangsung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Bontang Asdar Ibrahim memaparkan, sejumlah berkas perizinan telah dilengkapi oleh pihak McDonald’s.
“Bentuk perizinannya itu seperti, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), site plan, persetujuan lingkungan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ungkapnya, Senin (14/8/2023).
Asdar menyebutkan, pembangunan restoran cepat saji tersebut ditargetkan akan selesai pada Oktober 2023 mendatang.
Diketahui, jumlah investasi McDonald’s mencapai Rp 14 miliar. Bangunan tersebut berdiri di lahan 1.800 meter persegi.
“Ini juga akan didesain untuk layanan drive thru atau sering disebut layanan tanpa turun dari kendaraan,” beber Asdar.
Sebagai bahan informasi, pembangunan McDonald’s berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, sebelah Water Park Kenari. Pengerjaan proses pembangunan pun sudah berjalan dalam seminggu ini.
“Oktober sih kita targetkan dan usahakan akan rampung sesuai permintaan Walikota Bontang, yang bertepatan dengan HUT Bontang ke-24,” lanjutnya.