JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan langkah yang akan diambil pemerintah untuk memperketat pembelian kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) guna mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik.
Disadur dari tempo.co, Menko Luhut menyatakan bahwa pembatasan ini akan memberikan dampak positif terhadap perbaikan kualitas udara di Jakarta dan berkontribusi pada kesehatan masyarakat.
“Kami akan secara bertahap mempersulit pembelian mobil dengan mesin pembakaran internal (combustion engine) untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Tujuannya adalah agar keluarga kita dapat menikmati kualitas udara yang setara dengan negara-negara tetangga,” ungkapnya saat acara Peluncuran Battery Assets Management Services Indonesia Battery Corporation (IBC) di Kemenko Marves, Jakarta, Senin 12 Juni 2023.
Luhut juga menegaskan bahwa pembatasan ini akan mendorong peningkatan pembelian mobil listrik di masa mendatang. Ia bahkan menargetkan bahwa pada tahun 2030, 10% dari total mobil yang beredar di Indonesia akan berupa kendaraan listrik. Menurutnya, ini melibatkan tidak hanya kendaraan itu sendiri, tetapi juga seluruh ekosistem pendukungnya. “Kita ingin mencapai populasi 10% kendaraan listrik pada tahun 2030. Ini bukan hanya tentang kendaraan, tapi juga infrastruktur yang mendukungnya,” tegasnya.
Namun, Menko Luhut juga mengakui bahwa produksi mobil listrik tidak dapat dilakukan dengan cepat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, produksi mobil listrik dari salah satu merek terkadang memerlukan waktu hingga satu tahun sejak pembelian hingga pengiriman unit kendaraan. Menko Luhut menyampaikan bahwa pihaknya telah mendorong peningkatan produksi mobil listrik tersebut, terutama melalui kerja sama dengan negara produsen seperti China.
“Saat ini, kita masih menghadapi beberapa kendala dalam produksi mobil listrik. Sebagai contoh, Hyundai Ioniq5 memerlukan waktu antara pemesanan dan pengiriman selama setahun. Oleh karena itu, saya meminta agar produksi mobil listrik dapat ditingkatkan,” ungkapnya.
Selain itu, Menko Luhut juga menyoroti penggunaan motor listrik dan mengingatkan PLN dan Indonesia Battery Corporation (IBC) terkait proyek penyediaan stasiun pengisian dan penggantian (swap) baterai motor listrik. Ia menekankan pentingnya adanya standardisasi khusus yang memungkinkan baterai yang diproduksi oleh IBC dapat digunakan oleh berbagai merek motor listrik. Upaya ini akan menjamin ketersediaan baterai motor listrik di lokasi-lokasi yang dibutuhkan oleh pengguna.
“Kami menyadari kekhawatiran masyarakat terkait jarak tempuh motor listrik, oleh karena itu kami mengusulkan sistem swap baterai yang dapat dilakukan di berbagai lokasi. Dengan adanya standardisasi, baik sepeda motor maupun kendaraan lainnya dapat menggunakan baterai yang sama, yang pada akhirnya akan mengurangi kekhawatiran tersebut,” tambah Menko Luhut.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memajukan kendaraan listrik dan mendorong penggunaan energi terbarukan. Selain manfaat lingkungan yang signifikan, adopsi kendaraan listrik juga akan berdampak positif pada perekonomian nasional, termasuk sektor industri dan tenaga kerja. Pemerintah terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PLN dan IBC, untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Ia berharap hal ini dapat membawa perubahan positif dalam sektor transportasi dan lingkungan di Indonesia. Dengan adanya pembatasan pembelian kendaraan berbasis BBM dan dorongan untuk beralih ke kendaraan listrik, diharapkan udara di Jakarta dapat menjadi lebih bersih dan kualitas hidup masyarakat semakin baik. Semua pihak diajak untuk berperan aktif dalam mewujudkan visi pemerintah untuk mencapai populasi kendaraan listrik sebesar 10% pada tahun 2030.