JAKARTA – Menjelang pelaksanaan Wukuf di Arafah bermalam di Muzdalifah dan Mina kemudian selanjutnya melempar jumroh kemudian dilanjutkan tawaf ifadah merupakan rangkaian Puncak haji yang akan banyak menguras energi jamaah.
Pada tahun 2023 ini populasi jemaah lanjut usia (lansia) mencapai 30% lebih disertai jumlah jama’ahĀ dengan kategori risiko tinggi (Risti) dan juga penyandang disabilitas, karenanya perlu mengantisipasi bagi para jamaah lansia, Resti dan juga penyandang disabilitas untuk tidak memaksakan diri pada ibadah-ibadah sunah yang menguras tenaga seperti Umrah sunah berkali-kali.
Hal ini disampaikan Dodo Murtado Kordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Ahad siang, 18 Juni 2023 di Media Center PPHI Pusat Jakarta.
“Berbagai rukhsah atau keringanan ibadah juga perlu diterapkan untuk mencegah mudharat terkait dengan pelaksanaan ibadah haji.” Jelas Dodo.
Dodo Murtado menjelaskan beberapa rukhsah atau keringanan yang bisa memberi kemudahan bagi jamaah haji, yaitu.
Pertama, Ketika jamaah haji sakit dan tidak mampu mengerjakan tawaf dengan berjalan sendiri maka bisa dibantu atau ditandu atau digendong.
Kedua, boleh menggunakan kursi roda dan alat lainnya. Jika tidak dapat berjalan atau ada masalah lain saat melakukan Sa’i,
Ketiga, Jika jamaah tidak bisa melempar jumroh dengan berbagai macam alasan, maka boleh diwakilkan orang lain yang sudah melaksanakannya.
Keempat, jemaah yang ingin cepat-cepat kembali ke Makkah saat di Mina sebelum tanggal 13 dzuhijjah boleh pergi lebih awal yaitu pada tanggal 12 Dzulhijah atau nafar awal,
Kelima, jamaah yang berhalangan wujuf karena sakit atau melahirkan dapat melaksanakannya di dalam mobil ambulance, jadi seluruh jamaah yang sakit atau yang tidak bisa berjalan atau ada keterbatasan karena sakit itu seluruhnya akan disafari wukufkan.
Enam, jemaah haji tamattu atau haji kiran yang tidak sanggup membayar Dam boleh menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari, yaitu ketika sedang berhaji 3 hari dan 7 hari saat di tanah air,
Tujuh, jika tidak bisa melaksanakan mabit di Muzdalifah boleh hanya sepintas disana, asalkan pada waktu malam hari atau hanya berada di dalam mobil saja saat malam hari di Muzdalifah.
Delapan, shalat boleh dijamak malam hari pada hanya berada di mobil saja atau sholat boleh dijamak dan diqashar setelah melakukan ibadah haji atau umrah.
Semua rukhsah atau keringanan yang disebutkan diatas menunjukkan bahwa aturan-aturan yang ada di dalam Islam bukan untuk menyulitkan umatnya.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar seluruh rangkaian perjalanan Haji ini khususnya pada saat mencapai puncaknya pada tanggal 27 Juni mendatang seluruh jamaah haji duyufurrahman yang mendapatkan kondisi kesehatan yang Prima sehingga mereka bisa menjalankan rangkaian haji dengan kondisi sehat walafiat dan kembali ke tanah air dengan perolehan haji yang mabrur.” tutup Dodo Murtado.(*)