Masyarakat Bontang Barat Inginkan Pemakaman Muslim Secepatnya Terealisasi

Jurnalborneo.com

Komisi III DPRD Bontang, Dinas Perkimtan, Bapelitbang, Camat Bontang Barat, dan Lurah Kanaan lakukan tinjauan lapangan untuk pemakaman masyarakat muslim Bontang Barat. (Foto: Nur Sa'adah - Jurnalborneo.com)

BONTANG – Komisi III DPRD Bontang bersama perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Camat Bontang Barat, dan Lurah Kanaan melakukan tinjauan lapangan terkait area alternatif untuk pemakaman masyarakat muslim Bontang Barat.

Kecamatan Bontang Barat hanya memiliki pemakaman toraja dan kristen. Padahal sudah sejak lama warga meminta pengadaan pemakaman muslim di area tersebut. Biasanya , masyarakat muslim Bontang Barat melakukan penguburan di Kilo 4 dekat Tugu Selamat Datang.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyebutkan, hasil pengajuan area bakal pemakaman muslim masih belum terealisasikan.

Sejak tahun lalu, Dinas Perkimtan sudah melakukan peninjauan di empat area alternatif. Namun, tidak ada satupun yang berhasil lolos, karena persyaratan lahan pemakaman yang tidak terpenuhi atau legalitas status tanah yang tidak jelas.

“Sidak area-area alternatif hari ini harus membuahkan hasil, agar warga tidak pergi ke bagian daerah kutim lagi,” paparnya.

Amir meminta, legalitas hibah status tanah harus diperjelas dan diverifikasi dengan benar.

“Biar tidak ada lagi tuntutan masyarakat kepada pemerintah di masa depan mengenai sengketa tanah,” terangnya.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Ishak Karangan menjelaskan, terdapat tiga area alternatif yang akan diusungkan ke Bapelitbang.

“Di area pertama berada di kampung mas darling luas lahannya 2,1 hektar, area kedua Jalan Soekarno-Hatta sekitar 2 hektar , dan dekat Musolla Babussalam sekitar 5 hektar . Ketiga area ini memiliki hak alas tanah yang sudah kita pegang,” imbuhnya.

Peninjauan area alternatif pemakaman muslim Bontang Barat di dekat Mushola Babussalam. (Foto: Nur Sa’adah)

Setelah peninjauan area alternatif bersama Komisi III DPRD Bontang, pihak Dinas Perkimtan akan menyerahkan ke Bapelitbang untuk dilakukan studi kelayakan.

“Banyak syarat untuk menjadikan suatu lahan menjadi area pemakaman, seperti kurang penduduk di sekitarnya, luas lahan minimal 1 hektar, 500 meter dari jalan raya, mulai dari jenis tanah, kemiringan, dan syarat-syarat lain yang tertera di perda,” lanjutnya.

Disisi lain, Perencanaan Ahli Muda Bapelitbang Dian Nur Afianto mengatakan, pihaknya akan melakukan studi kelayakan bersama Tim Universitas Sebelas Maret (UNS).

“Mungkin sekitar minggu depan akan meninjau bersama TIm UNS dan direncanakan akan selesai bulan juli mendatang,” ujarnya.
Saat ini, pihak Bapelitbang belum mengetahui mengenai anggaran untuk pembukaan lahan pemakaman tersebut.

“Namun, untuk studi kelayakan kami menganggarkan 150 juta,” pungkasnya.

Penulis:

Hastag: