Markaca: Normalisasi SKM Upaya Penanganan Banjir Samarinda

Jurnalborneo.com

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM). Kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di Kota Tepian.

Pembongkaran permukiman di bantaran SKM akan dilakukan secara bertahap. Di tahap awal, pembongkaran akan dilakukan di segmen Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL), Kecamatan Samarinda Kota.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda tersebut. Menurutnya, penertiban pemukiman di bantaran SKM merupakan langkah yang tepat untuk mengembalikan fungsi sungai.

“Ini bukan penggusuran, tapi penertiban. Dari awal sudah ada pemberitahuan dan aturannya jelas,” ujarnya. Kamis (26/10/23)

Ia juga memastikan bahwa Pemkot Samarinda akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak pembongkaran.

“Pemerintah pasti akan memberikan dana ganti rugi kepada puluhan warga terdampak. Kerjasamanya masyarakat, tidak mungkin pemerintah mengusir begitu saja,” jelasnya.

Markaca berharap, normalisasi SKM dapat mengurangi genangan air di wilayah Jalan Dr Soetomo, Jalan S Parman, hingga Jalan Gatot Subroto.

“Kalau SKM ini airnya tidak meluap lagi, maka genangan air di wilayah tersebut juga akan berkurang,” katanya.

Ia juga berharap, masyarakat dapat memaklumi langkah pemerintah tersebut demi kebaikan bersama.

“Ini kan jalur hijau dan aturan hukumnya jelas, saya harap kerjasama masyarakat dengan pemerintah. Kita dapat bayangan nantinya kawasan itu akan bagus tertata,” tutupnya. (adv/N)

Penulis:

Hastag: