SAMARINDA – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) bekerja sama dengan Universitas Mulawarman menggelar Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri yang di gelar di hotel Aston Jalan P. Hidayatullah Samarinda kaltim, Selasa (30/5/2023).
LSF RI sebagai Lembaga Negara Independen memiliki tugas melakukan penyensoran film dan iklan film sebelum diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum.
Merujuk Pasal 61 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, mengamanatkan LSF untuk memasyarakatkan penggolongan usia penonton film dan kriteria sensor film.
LSF juga membantu masyarakat agar dapat memilih dan menikmati pertunjukan film yang bermutu serta memahami pengaruh film dan iklan film.
Selain itu, LSF terus mensosialisasikan secara intensif pedoman dan kriteria sensor kepada pembuat dan pemilik film agar dapat menghasilkan film yang bermutu.
Rommy Fibri Hardiyanto Ketua LSF RI mengatakan masyarakat masih banyak yang mengira LSF hanya mensensor film bioskop. Padahal LSF juga melakukan sensor terhadap k film Televisi, film festival, termasuk perbanyakan DVD.
“LSF mensensor semua film, dengan mencatat ada atau tidak pelanggaran di film yang diproduksi sebelum tayang, selanjutnya catatan sensor diserahkan ke pemilik film atau pihak produser untuk melakukan mensensor sendiri,” ujar Rommy dihadapan 50 orang lebih peserta sosialisasi.
Dikatakan, LSF saat ini lebih membudayakan dan mensosialiasikan budaya literasi ke masyarakat tentang sensor mandiri.
“Masyarakat yang memilah dan memilih tontonan sesuai katagori penggolongan usia tontonan,” tegasnya.
Sementara itu Syarifah Alawiyah Kepala biro Adpim sekretariat daerah provinsi Kaltim mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan gaung LSF “Cerdas Memilah dan Memilih Tontonan” harus terus digaungkan.
“Sensor film penting untuk menjaga konten agar sesuai dengan nilai sosial budaya di masyarakat, maka penting agar film yg ditayangkan sesuai etika dan norma yang berlaku di masyarakat,” ujarnya.
Ia pun berharap masyarakat pelaku industri film lebih memahami pentingnya sensor mandiri sehingga bisa menghasilkan produk perfilman yang berkualitas.
Sosialisasi budaya sensor mandiri ini menghadirkan 3 orang narasumber yakni Dr. Fetrimen Ketua subkomisi pemantauan dan evaluasi LSR RI, Kuat Prihatin S.Sos, MM Ketua subkomisi penelitian dan pengkajian SLF RI dan Dahri D, S.S, M.Hum koordinator Prodi S1 Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman. (hel)