Lakukan Penipuan saat Transaksi Jual Beli Motor, Pemuda Bontang Kuala Diamankan

Jurnalborneo.com

Pelaku penipuan AS (27) diamankan polisi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Rabu (5/7/2023).
Pelaku penipuan AS (27) diamankan polisi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Rabu (5/7/2023).

BONTANG – Polisi meringkus pelaku modus penipuan atas penjualan motor yakni AS (27) asal Kelurahan Bontang Kuala, di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Kejadian bermula ketika korban melaporkan kejadian penipuan jual beli motor yang menimpanya. Menurut keterangan, korban ingin membeli sepeda motor Honda Beat tahun 2012, yang ditawarkan oleh AS kepada dirinya melalui ponsel genggam.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Sudiantoro menyebutkan, korban mengirimkan uang terlebih dahulu kepada AS sebesar Rp 7.2 Juta.

“Dia tak ingin AS menjualkan kepada yang lain, jadi dia transfer uang duluan,” ungkapnya, Rabu (5/7/2023).

Namun, Sabtu (27/5/2023), sekitar pukul 11.00 Wita, korban datang ke sebuah warung di Jalan MT Haryono, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, sebagai tempat yang disepakati oleh kedua pihak untuk bertemu.

“Pas korban sampai sana dan menunggu, AS tidak datang-datang dan tidak dapat dihubungi. Karena merasa ditipu, korban melaporkan ke Kapolsek Bontang Utara,” paparnya.

Akhirnya, Rabu (5/7/2023), sekitar pukul 18.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara  berhasil mengamankan AS di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

“Barang bukti yang disita berupa buku tabungan. Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mako Polsek Bontang Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis:

Hastag: