SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Kota Balikpapan pada Rabu (1/11). Kunjungan ini terkait dengan rencana BK DPRD Kota Balikpapan untuk mengadakan pemberian penghargaan (awarding) kepada anggota dewan mereka yang dinilai berprestasi pada bulan Desember.
Tujuan utama kedatangan BK DPRD Kota Balikpapan adalah untuk berkoordinasi dan belajar dari BK DPRD Kaltim terkait penyelenggaraan acara penghargaan ini. Sebelumnya, BK DPRD Kaltim telah sukses mengadakan Badan Kehormatan Award.
Ketua BK DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim, menyatakan bahwa rencana pemberian apresiasi kepada anggota dewan periode 2019-2023 membutuhkan konsultasi dengan DPRD Kaltim untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan acara tersebut.
Ali menyebutkan bahwa pemberian penghargaan akan mencakup semua anggota dewan kecuali pimpinan.
“Kami akan mengundang BK DPRD Kaltim dan meminta mereka memberikan sambutan pada acara tersebut,” katanya.
Penilaian kinerja anggota dewan akan mencakup banyak aspek, dan tantangan terbesar adalah menjaga kepercayaan agar hasilnya benar-benar objektif.
“Menilai diri sendiri ini agak sulit, sehingga kalau tidak belajar atau membandingkan dengan yang telah berpengalaman tentu akan lebih sulit. Pertemuan hari ini masih merupakan awal. Ke depan kami akan datang kembali untuk menggali informasi dan data yang lebih rinci,” ujar Ali.
Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, merespons rencana kegiatan BK Award dan menjelaskan bahwa rencana tersebut sudah ada sejak lama, tetapi waktu pelaksanaannya harus disesuaikan dengan jadwal yang padat. Ia juga menyebut bahwa BK DPRD Kaltim telah berbagi pengalaman dan mencari panduan dari BK provinsi lain.
Meskipun proses penilaian akan sulit karena melibatkan penilaian sesama anggota dewan, Sutomo memastikan bahwa melalui kriteria dan metode penilaian yang ditetapkan dengan melibatkan pihak independen, hasilnya akan benar-benar objektif.
“Kami tidak hanya akan mempertimbangkan absensi saja, itu sangat sederhana. Kami juga akan menyurati pimpinan terkait masalah absensi. Hal ini akan membantu lebih tertib dalam pengelolaan absensi,” tambahnya.
Sutomo juga menyatakan bahwa BK DPRD perlu melibatkan perwakilan media untuk memberikan penilaian melalui kuesioner yang mencakup berbagai poin dan aspek, sehingga menjaga independensi penilaian.
Selain itu, kerahasiaan data dan informasi hasil penilaian hingga pengumuman pada hari acara award berlangsung juga menjadi hal yang penting. (Khin/ADV/DPRD Kaltim)