BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menetapkan 131.595 jiwa sebagai pemilih tetap dalam daftar pemilih tetap (DPT) di rapat pleno terbuka, Rabu (21/6/2023).
Walikota Bontang Basri Rase menyebutkan, DPT merupakan tahapan terpenting sebagai gambaran untuk KPU dan partai politik.
“Ini bisa memetakan kekuatan dalam memperebutkan kursi dimasing-masing kecamatan,” paparnya, Rabu (21/6/2023).
Basri harap, masyarakat dapat menggaungkan Bhinneka Tunggal Ika dalam pesta demokrasi.
“Berkaca dari pengalaman sebelumnya, semua harus berkolaborasi untuk mempersiapkan pemilu 2024,” ujarnya.
Disisi lain, Ketua KPU Bontang Erwin menuturkan, DPT tersebar di tiga kelurahan, yakni dari Bontang Utara sebanyak 59.811 jiwa, Bontang Selatan sebanyak 50.087 jiwa dan Bontang Barat sebanyak 21.697 jiwa.
“Terjadi penurunan DPT dibandingkan daftar pemilih sementara sebelumnya, karena adanya masyarakat yang meninggal dunia atau di bawah umur,” paparnya.
Dijelaskan, data DPT yang dipaparkan pada rapat pleno sudah tahap akhir, yang akan tersebar di 532 TPS di Bontang.
“Namun, jika kemungkinan ada perubahan penambahan data kita akan kembali menyusun lagi,” jelasnya.
Selain itu, Erwin menjelaskan pihaknya sudah merekapitulasi data tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan menyiapkan TPS yakni, 901 -905 di Lapas Kelas IIA Bontang Jl. Prestasi, Kelurahan Bontang Lestari.
“Kami akan membuat berita acara terkait hasil suara para tahanan lapas nantinya,” tutupnya.