Korban Mutilasi di Sleman Disebut Sedang Teliti LGBT

Jurnalborneo.com

Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi (tengah), memberikan keterangan terkait pelaku mutilasi di Turi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/07/2023)

Fakta baru mengenai kasus mutilasi yang menimpa seorang mahasiswa berusia 20 tahun asal Pangkalpinang, RTA, di Kabupaten Sleman, Yogyakarta akhirnya terungkap.

Kasus ini terbongkar setelah sejumlah potongan tubuh ditemukan di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman pada Rabu, 12 Juli 2023.

Polisi telah berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yakni W (20 tahun) dan RD (28 tahun).

Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan tersebut terkait dengan aktivitas tak lazim yang dilakukan oleh korban dan pelaku.

Informasi terbaru mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, korban sedang melakukan penelitian mengenai kelompok LGBT di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama tiga bulan terakhir.

Wakil Rektor V Bidang Kerja Sama dan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi, membenarkan adanya penelitian tersebut.

“Namanya meneliti, ya harus mencari informasi. Ia mungkin masuk ke kelompok itu,” ujarnya.

Pihak kampus juga ikut melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Berdasarkan informasi dari pelaku, tampaknya korban telah masuk ke dalam lingkaran kelompok LGBT untuk melakukan penelitian, yang mungkin menjadi faktor penyebab kejadian tersebut.

Menurut sumber lain, grup komunitas yang melibatkan ketiganya dilaporkan memiliki aktivitas yang aneh, termasuk tindakan kekerasan satu sama lain.

Setelah peristiwa tragis itu terjadi, para pelaku panik dan memutuskan untuk memutilasi jasad korban agar tidak teridentifikasi.

Potongan tubuh korban kemudian dibuang ke beberapa lokasi di wilayah Turi, Sleman.

“Ya indikasinya seperti itu lho kalau misalnya dia itu LGBT ndak mungkin.”

“Nggak sejajar kok itu kan pengangguran kabeh sik pelaku. Kalau LGBT itu kan sejajar mahasiswa dengan mahasiswa,” paparnya.

“Jadi itu yang gak wajar (perbedaan status sosial) begitu, makanya karena informasi dari pelaku, karena korban yang sudah meninggal,” tambahnya.

Tim penyidik kepolisian Polda DIY telah berhasil mengumpulkan barang bukti yang cukup, dan berkas perkara akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kasus ini sudah pemberkasan,” ujar Endriadi, Kamis (27/7/2023).

Namun, jenazah RTA belum dipulangkan ke kampung halamannya, dan belum semua potongan tubuh korban berhasil ditemukan.

“Sementara belum, jika ada perkembangan kami infokan,” tambahnya.

Kenal lewat Facebook, lakukan aktivitas tak wajar

Kasus tragis yang menimpa RTA bermula dari interaksi di media sosial Facebook dengan dua pelaku yang berbeda tempat tinggal, yaitu W yang berasal dari Magelang, dan RD yang berasal dari DKI Jakarta. 

Ketiganya tergabung dalam satu grup komunitas yang sama di platform tersebut. Setelah berkomunikasi di grup tersebut, ketiganya memutuskan untuk bertemu. 

RD melakukan perjalanan ke Yogyakarta setelah diundang oleh W untuk menemui korban. Sesampainya di Yogyakarta, RD dijemput oleh W, dan bersama-sama mereka pergi ke kos RTA pada Selasa (11/7/2023). Lokasi kos RTA berada di Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman. 

Menurut keterangan dari Kombes Pol FX Endriadi, kegiatan yang dilakukan oleh ketiganya di dalam grup komunitas tersebut dianggap tidak wajar. 

Saat berada di kos korban, mereka terlibat dalam tindakan kekerasan satu sama lain yang terjadi secara berlebihan, dan menyebabkan korban meninggal dunia. 

“Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas enggak wajar.”

“Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain.”

“Ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal,” ujar Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023).

Namun, rincian mengenai aktivitas tidak wajar yang dilakukan oleh kedua pelaku dan korban belum diungkapkan secara detail.

Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil pendalaman yang lengkap mengenai kasus tersebut. 

Termasuk di dalamnya akan dibahas lebih detail mengenai aktivitas tidak wajar yang terjadi antara korban dan dua pelaku.

“Kita akan pasti sampaikan detailnya nanti, saya sampaikan.”

“Pendalaman membutuhkan waktu dengan mencocokkan dengan keilmuan terkait scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA.”

“Hasil ini kita cocokkan, (sehingga) data sudah akurat pasti kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi,” terangnya.

Pelaku Mengambil Tindakan Memutilasi setelah Kejadian

Menurut penjelasan lebih lanjut dari Kombes Pol FX Endriadi, kedua pelaku diketahui panik setelah mengetahui korban telah meninggal dunia.

Karena panik, keduanya lalu mengambil keputusan untuk menghilangkan jejak kematian korban.

RD dan W melakukan tindakan memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.

Selain itu, mereka juga merebus pergelangan kaki dan tangan korban untuk menghilangkan sidik jari.

Setelah itu, potongan-potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam sebuah plastik.

Kedua pelaku kemudian membuang potongan-potongan tubuh tersebut ke beberapa lokasi berbeda.

Lokasi tempat pembuangan potongan tubuh korban antara lain berada di wilayah Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman.

Sementara itu, kepala korban ditemukan dikubur di pekarangan wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel, Sleman.

Kronologi Penemuan Potongan Tubuh

Peristiwa tragis ini terungkap ketika ditemukan potongan tubuh manusia di sekitar Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman pada Rabu, 12 Juli 2023.

Potongan tubuh pertama, yang terdiri dari dua kaki dan satu tangan, ditemukan di Sungai Bedog pada Rabu malam oleh sekelompok anak yang sedang memancing.

Setelah temuan itu, petugas kepolisian melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian dan berhasil menemukan potongan tubuh manusia lainnya di semak-semak, tidak jauh dari lokasi temuan pertama.

Pada hari Sabtu, 15 Juli 2023, polisi kembali menemukan potongan tubuh manusia di Sungai Krasak. Kali ini, bagian kepala hingga tulang ditemukan tidak jauh dari lokasi temuan sebelumnya.

“Kemudian setelah kita melakukan penyusuran lagi, kita menemukan potongan kepala, dugaannya punya korban,” jelas Endriadi.

Selanjutnya, pada Sabtu, 15 Juli 2023, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Jawa Barat saat mereka berusaha melarikan diri.

Penulis:

Hastag: