Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Sekolah dan Orangtua Mengurangi Kasus Perundungan

Jurnalborneo.com

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis mendesak pihak sekolah dan orang tua terlibat untuk mengurangi kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.

“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya harapkan ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” ujarnya, Minggu (12/11). 

Perundungan, menurutnya, bisa melukai seseorang secara fisik maupun psikis, selain berdampak pada karakter pelaku dan korban.

Dia meminta pemerintah daerah, bersama sekolah dan orang tua, mampu bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan.

“Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah juga harus turun tangan terhadap itu,” kata legislator daerah pemilihan Samarinda itu.

Salah satu cara menekan angka perundungan yaitu melalui tim satgas. Tim itu harus aktif dan gencar mendampingi anak-anak di sekolah.

“Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” tuturnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan Kaltim memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Salah satu isinya, terkait pencegahan dan penanganan perundungan.

“Inti penangan kasus perundungan yaitu implementasi, jangan setengah-setengah,” katanya.

Ananda menyebut ada latar belakang dari sisi pelaku atau korban perundungan yang seringkali dipengaruhi lingkungan tempat tinggal mereka.

“Pemerintah perlu merangkul dulu, sebagai pihak yang berwenang. Lakukan konseling secara efektif terhadap pelaku maupun korban perundungan,” katanya. (Adv/DPRD Kaltim)

Penulis:

Hastag: