Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Kades di Kubar Ajukan Bankeu untuk Perbaikan Jalan

Jurnalborneo.com

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang, telah mengajukan usulan kepada para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kutai Barat yang memiliki jalan rusak untuk mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) ke pemerintah provinsi agar dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan.

“Beberapa desa di Kutai Barat memiliki akses jalan yang tidak layak bagi warganya. Namun, ia juga mencatat bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sedang merencanakan perbaikan jalan di daerah Kutai Barat,” ungkap Veridiana, Minggu (05/11/2023).

Ia menyarankan agar para Kades mengajukan permohonan Bankeu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kutai Barat, sehingga perbaikan jalan dapat diwujudkan. Veridiana juga menjelaskan bahwa karena jalan rusak tersebut bukan merupakan jalan provinsi, maka pembiayaan perbaikannya bukan dalam wewenang Pemprov Kaltim.

“Bankeu dapat membantu meringankan beban masyarakat di Kutai Barat dan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sedang berupaya untuk meningkatkan kondisi jalan menuju daerah tersebut, dengan target mencapai 96 persen pada akhir Desember 2024,” Harap Veridiana. (Khin/Adv/DPRD kaltim)

Penulis:

Hastag: