Komisi B Kutim Minta Bawaslu Tingkatkan Peran Pengawasan Jelang Pemilu 2024

Jurnalborneo.com

Sayyid Anjas, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur

KUTAI TIMUR – Anggota Komisi B Sayyid Anjas menyampaikan bahwa peran serta masyarakat dalam perhelatan pemilu akan memiliki dampak yang besar. Bawaslu diharapkan mampu terus menggandeng masyarakat dalam peran sertanya melakukan pencegahan maupun pengawasan segala tindak pelanggaran pada Pemilu 2024.

Sukses tidaknya pemilu salah satu indikatornya ditentukan oleh peran pengawasan.  Tentang persoalan-persoalan yang ada di Bawaslu, perlu koordinasi dan sinkronisasi terkait serta peran aktif dari masyarakat.

“Perlu ditingkatkan upaya pencegahan dan pengawasan pada Pemilu 2024 secara optimal. Dan kaitannya dengan sharing anggaran sudah dikoordinasikan dengan Sekretariat Daerah,” ucap dia.

Politisi Partai  PDI – Perjuangan ini juga berharap Bawaslu memformulasikan beberapa program kerja yang efektif dan efisien dalam upaya melakukan pencegahan segala jenis pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024. Sehingga pelanggaran pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak kembali terjadi.

Sayyid Anjas mencontohkan  kiat-kiat yang bisa dilakukan seperti melawan hoaks, Bawaslu Kutim mengajak pemuda milenial antihoaks dan bekerja sama baik dengan aplikasi yang menyuntikan kaum milenial agar bisa menyikapi virus-virus hoaks. Hal tersebut menurutnya bisa dilakukan oleh Bawaslu. 

Tak hanya sampai disitu, Bawaslu juga diminta meningkatkan peran pengawasannya hingga maksimal di Pemilu 2024 mendatang di berbagai sisi. Seperti halnya memerangi politik uang dengan pengetatan pengawasan disertai dengan edukasi terhadap masyarakat. Sehingga kecurangan kecurangan tersebut tidak terus berulang dan menjadi penyakit yang menggerogoti demokrasi.

“Saya kira jika perannya maksimal, maka penyakit seperti money politic atau bahkan black campaign dapat diatasi oleh Bawaslu Kutim,”tegasnya. (Adv/DPRDKutim/Q).

Penulis:

Hastag: