SAMARINDA – Setelah mengadakan masa reses di berbagai wilayah konstituennya, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.
Sosperda yang diinisiasi oleh anggota DPRD Kaltim ini berlangsung mulai tanggal 28 Oktober 2023 hingga 30 Oktober 2023, dengan dimulai pada hari Sabtu (28/10/2023).
Politisi dari Gerindra ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga. “Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga bertujuan utama untuk membentuk keluarga yang kuat dan mampu menciptakan kebahagiaan dalam keluarga,” kata Akhmed Reza.
Selain itu, tujuan lain dari implementasi Peraturan Daerah ini adalah untuk membentuk kualitas keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan fisik dan mental secara seimbang, sehingga dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal menuju kebahagiaan keluarga.
“Diperlukan pula harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat, dan sektor swasta,” ungkapnya.
Wakil rakyat ini menjelaskan bahwa ketahanan keluarga mencakup ketersediaan dan akses keluarga terhadap sumber daya dan pendapatan yang cukup dan berkelanjutan.
“Ini bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, termasuk pangan, air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, partisipasi dalam masyarakat, dan integrasi sosial,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Akhmed Reza berharap bahwa masyarakat di Desa Sanggulan akan memahami lebih baik Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga.
Sebelumnya, Akhmed Reza Fachlevi telah melaksanakan reses di beberapa daerah yang menjadi wilayah konstituennya. Di Desa Salo Cella, Kukar, dia mendengarkan aspirasi masyarakat terkait relawan tanggap bencana.
Dalam merespons hal tersebut, wakil rakyat ini berkomitmen untuk mengimplementasikannya. Menurutnya, ini sudah termasuk dalam program kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama mitra kerjanya. Oleh karena itu, ia meminta warga Desa Salo Cella untuk mengajukan permohonan resmi.
“Beberapa program kami termasuk relawan Balakar, serta pelatihan untuk staf desa dan Badan Perwakilan Desa yang merupakan hasil dari diskusi dengan APDESI dan PAPDESI di Balikpapan,” ungkapnya. (adv/DPRDKaltim)