TENGGARONG – Kesadaran masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) atas pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Desa Muara Siran Kecamatan Muara Kaman salah satu desa di Kukar menjadi contoh dimana secara tidak langsung masyarakatnya ikut serta mengurangi emisi karbon di Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. Apa yang dilakukan masyarakat Desa Muara Siran, merupakan gambaran kesadaran yang patut diapresiasi dan dicontoh oleh desa-desa lainnya.
Rendi menilai, desa-desa di Kukar memiliki keunggulan dan keunikan masing-masing yang bisa ditonjolkan “Kita punya beragam keunggulan dan keunikan yang bisa menjadi daya tarik untuk memajukan desa masing-masing. Artinya banyak peluang, dan banyak cara, seperti yang dilakukan masyarakat di Desa Muara Siran,” jelas Rendi. Pada (11/8/2023)
Terkait dengan pelestarian lingkungan, Rendi mengatakan ini menjadi modal utama agar alam, maupun hutan dapat tetap terjaga sebagai warisan untuk anak cucu nanti “Kita tidak ingin anak cucu kita nanti tidak bisa lagi menikmati keaslian dan keindahan alam. Selagi kita masih punya hutan, masih punya sumber daya alam, mari sama-sama dijaga. Jangan hanya kami (pemerintah), tapi masyarakat juga harus ikut serta, seperti apa yang dilakukan warga Desa Siran,” ucapnya
Sebagaimana diketahui, Desa Muara Siran di Kecamatan Muara Kaman, beberapa waktu lalu menjadi salah satu desa yang di sambangi oleh program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF). Kunjungan tersebut tak lain untuk melihat program penurunan emisi korban di Kaltim.
Diketahui, Desa Muara Siran yang memiliki luas wilayah mencapai 42,201 hektare, 80 persen wilayahnya merupakan hutan rawa sekunder atau gambut, dan sungai-sungai kecil.
Terpilihnya Desa Muara Siran tak terlepas dari kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan. Hutan di Muara Siran dulunya merupakan daerah langganan kebakaran, namun kini wilayah tersebut telah berubah menjadi salah satu destinasi wisata di Kaltim.
Masyarakat di Desa Muara Siran berprofesi sebagai nelayan, petani sarang walet, termasuk beternak kerbau di area sungai dan danau, serta pembuat arang. Aktivitas mata pencarian masyarakat secara tidak langsung turut serta menjaga hutan di sekitar Desa Muara Siran.
Jadi, ini dilakukan masyarakat secara mandiri, dan karena itulah beberapa program FCPF-CF dibawa ke Muara Siran. Apa yang telah dilakukan masyarakat menurutnya cukup berhasil menahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Terhitung, sejak 2015 sudah tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di sekitar Desa Muara Siran.
Keterkaitannya dengan FCPF-CF, ini menjadi bukti masih ada masyarakat yang tergantung dengan hutan, lalu masih ada masyarakat yang melindungi hutan, dan ini menjadi bukti Kaltim bisa mengurangi emisi karbon.
Seiring berjalannya waktu, Desa Muara Siran menjadi desa wisata dengan memanfaatkan kondisi alam, aktifitas masyarakat, budidaya ikan dan usaha sarang walet.
Luasan wilayah dan potensi Desa Muara Siran, terdiri kawasan perlindungan inti seluas 14.045,95 ha, ekowisata Gambut 13.133,40 ha, pemanfaatan kayu 2.975,49 ha, kehutanan masyarakat 8.171,79 ha, Danau Siran 1.471,06 ha, pusat pendidikan Gambut 2.719,32 ha.
Lalu, kawasan peternakan 258,62 ha, kebun energi 2.522,49 ha, cagar alam 4.815,54 ha, agroforestry 819,38 ha, pertanian semusim 550,49 ha dan rencana pemukiman 301,12 ha, sungai 401,40 ha serta pemukiman 14,95 ha.