Kejati Kaltim Beri Penerangan Hukum ke Kepsek Se-Samarinda Penerima Bosda 2023

Jurnalborneo.com

Kegiatan Penerangan Hukum ke Kepala Sekolah dan Bendahara SMA/SMK se Kota Samarinda yang digelar oleh Kejati Kaltim, Rabu, 26 Juli 2023.
Kegiatan Penerangan Hukum ke Kepala Sekolah dan Bendahara SMA/SMK se Kota Samarinda yang digelar oleh Kejati Kaltim, Rabu, 26 Juli 2023.

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur gelar kegiatan Penerangan Hukum ke Kepala Sekolah dan Bendahara SMA/SMK se Kota Samarinda penerima Dana BOSDA Tahun 2023 yang berjumlah 44 orang di Aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat No 5, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu, 26 Juli 2023. 

Kegiatan ini mengangkat Tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana BOSDA di Satuan Pendidikan” di mana Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili I Ketut Kasna Dedi, SH.MH selaku Asisten Intelijen Kejati Kaltim menjadi narasumber.

Kegiatan Penerangan Hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ini merupakan salah satu tindakan preventif terhadap pelanggaran hukum, sehingga para Kepala Sekolah di Kalimantan Timur Khususnya di Kota Samarinda dalam pengelolaan dana BOSDA terhindar dari Tindak Pidana Korupsi. 

“Dengan telah dilakukannya Penerangan Hukum ini, kita mengharapkan kedepannya tidak ada Kepala Sekolah di wilayah Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda yang melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana BOSDA” kata I Ketut Kasna Dedi S.H.M.H.

Dalam pengelolaan dana BOSDA pada satuan Pendidikan harus mengacu pada aturan yang berlaku dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah. “Satuan Pendidikan penerima BOSDA harus menggunakan dana BOSDA secara transparan sesuai dengan RKAS yang telah disusun” pungkas I Ketut Kasna Dedi S.H.M.H.  

Selama kegiatan berlangsung antusias peserta sangat tinggi dengan banyak peserta yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Penulis:

Hastag: