Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Tenggarong

Jurnalborneo.com

Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di SMAN 2 Tenggarong, Senin (24/7/2023).
Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di SMAN 2 Tenggarong, Senin (24/7/2023).

TENGGARONG – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di SMAN 2 Tenggarong  Jalan Pesut No 112, Timbau, Tenggarong Kukar.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan oleh narasumber dari Kejati Kaltim Sodarto SH.MH – Kasi E pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri 55 orang pelajar SMAN 2 Tenggarong.

 Peserta penyuluhan hukum nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada di sekitarnya terutama mengenai bahaya Narkotika dan wewenang Kejaksaan. 

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” ujar Sodarto, Senin (24/7/2023).

Dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia.(*)

Penulis:

Hastag: