Imbauan Pelarangan Penggunaan Plastik Saat Kurban Tidak Tersosialisasi Dengan Baik

Jurnalborneo.com

Suasana Pemotongan Hewan Kurban di Salah Satu Masjid di Kelurahan Berebas Tengah, Kamis (29/6/2023).
Suasana Pemotongan Hewan Kurban di Salah Satu Masjid di Kelurahan Berebas Tengah, Kamis (29/6/2023).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menggaungkan imbauan pekarangan penggunaan kemasan plastik untuk pelaksanaan ibadah kurban. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan.

Walikota Bontang Basri Rase melalui Kepala Bapelitbang Kota Bontang Amiruddin dalam sambutan Sholat Idul Adha Jamaah Muhammadiyah menuturkan, masyarakat Kota Bontang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan dengan tidak menggunakan plastik.

“Untuk pembungkusan daging kurban jangan gunakan plastik. Gunakanlah wadah yang ramah lingkungan, seperti besek daun kelapa atau bambu dan daun pisang,” ujarnya, Rabu (28/6/2023)

Namun, dalam penelusuran pihak Jurnal Borneo, tempat pemotongan hewan kurban di Kelurahan Berebas Tengah, Berebas Pantai dan Tanjung Laut, hampir semua masih menggunakan kantong plastik.

Salah seorang panitia di tempat pemotongan Kelurahan Berebas Tengah menyebutkan, tidak ada imbauan yang diterima secara jelas dari Pemkot Kota Bontang mengenai pelarangan penggunaan plastik untuk kegiatan tersebut.

“Surat pemerintah dari kelurahan ke tiap masjid juga tidak ada,” ungkapnya, Kamis (29/6/2023).

Dia menambahkan, sosialisasi yang disampaikan Walikota Bontang tersebut tidak tersampaikan dengan baik ke setiap masjid atau tempat pemotongan hewan kurban karena hanya disampaikan secara lisan.

“Bahkan, kami panitia baru tau jika harus mengganti pemakaian plastik untuk pembungkus daging kurban,” kata salah satu panitia hewan kurban Kekeruhan Tanjung Laut.

Penulis:

Hastag: