JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.
“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram, ” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat membacakan fatwa terbaru MUI tersebut, Jumat, 10/ November 2023 di Kantor MUI Pusat, Jakarta dalam konferensi pers Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Sebaliknya, Fatwa tersebut menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Dukungan itu bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
Melalui fatwa tersebut, MUI juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Langkah itu berupa diplomasi di PBB maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar menekan Israel menghentikan agresi. Diplomasi itu juga untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.
“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” ujarnya saat membacakan fatwa tersebut.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan wajib hukumnya mendukung kemerdekaan Palestina. Sebaliknya, haram hukumnya mendukung Israel dan para pendukungnya.
Mengutip kumparan, Sabtu, 11 November 2023, di sebuah Alfamart di kota Surabaya, Nur Siti (33) dengan hati-hati mengintip layar ponselnya untuk memastikan produk yang ia beli bukanlah produk yang mendukung atau berafiliasi dengan Israel.
“Saya bersumpah untuk menjauhi produk-produk Israel,” kata Siti sembari menunjukkan daftar barang dan merek yang harus dihindari, mulai dari Head & Shoulders, Pringles, hingga KFC dan McDonald’s.
Siti mengaku, daftar boikot tersebut telah beredar di Facebook dan TikTok Indonesia selama berminggu-minggu. Totalnya ada 121 merek yang diklaim berafiliasi dengan Israel antara lain Nestle, Danone, dan Unilever.
Meski begitu, MUI tidak merinci daftar nama produk atau merek yang terafiliasi dengan Israel ataupun zionisme yang harus dihindari.
Sebagaimana diketahui, isu boikot produk atau merek yang terafiliasi dengan Israel menjadi perhatian banyak negara. Tak terkecuali di Indonesia.
Sejauh ini ada dua brand besar di Indonesia yang dikaitkan dengan pro Israel memilih menutup gerainya saat jutaan manusia menggelar aksi Bela Palestina di Monas, Jakarta, Minggu, 5 November 2023. Kedua brand itu adalah McDonald’s dan Starbucks. Biasanya kedua gerai itu buka 24 jam.
Dari pantauan sumber media ini di lokasi saat itu, Starbucks yang berada di Djakarta Theater ditutup rolling door. Toko tertutup dengan rapat, tak terlihat aktivitas di sana.
Di seberang Starbucks, gerai McDonald’s juga tutup. Logo ‘M’ berwarna kuning ditutupi kain hitam. Tak hanya itu gerai tersebut juga nampak dijaga beberapa aparat TNI.
Di depan kedua toko itu, para massa aksi bela Palestina berseliweran. Sesekali mereka berorasi di lampu merah pusat perbelanjaan Sarinah dan ‘Free Palestine!’ teriak massa aksi.
Ada Merek dan produk seperti Sabra, Puma, Hewlett Packard, AXA, SodaStream, Ahava hingga Siemens menjadi daftar boikot gerakan ini. (*/mn)