BONTANG – Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung amankan seorang laki-laki yang membawa senjata tajam dengan mengancam seorang warga, yang mengakibatkan penggunaan jalan terhalang di Jalan Sidrap RT 20, Depan RS PKT Bontang.
Kronologi bermula ketika pelaku pulang kerja dan menghalangi pengguna jalan. Setelah itu, pelaku dibawa ke kediaman Ketua RT 20.
Kapolsek Bontang Utara Iptu Trisudiantoro melalui Bhabinkamtibmas Guntung Briptu Hardiansyah mengatakan, korban dan pelaku tidak memiliki permasalahan satu sama lain.
“Dia terbawa emosi karena memiliki permasalahan keluarga,” imbuhnya, Kamis (29/6/2023).
Ditegaskan, kedua belah pihak mengakhiri permasalahan dengan damai. Jika pelaku melakukan hal yang sama seperti ini, pihaknya akan langsung membawanya ke pihak berwajib.
“Pelaku sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya. Kami juga sudah membuatkan surat perjanjian,” ujarnya.