Gelandangan Pemilik Uang Tunai Rp 27,6 Juta Diamankan Polisi

Jurnalborneo.com

Seorang gelandangan berinisial AP (46) diamankan ketika kegiatan Sambang Kamtibmas di Pos Security Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (10/6/2023).

BONTANG – Dalam kegiatan sambang kamtibmas di Pos Sekuriti Kecamatan Bontang Selatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Berebas Tengah, berhasil mengamankan seorang gelandangan AP (46) yang memiliki uang tunai Rp 24,6 Juta di Teras BPU Kecamatan Bontang Selatan.

Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam sambang kamtibmas di Pos Sekuriti Kecamatan Bontang Selatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sekitar pukul 02.30 – 05.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Berebas Tengah melakukan sambang kamtibmas dan menemukan AP dalam keadaan tidur di Teras BPU Kecamatan Bontang Selatan.

AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Bhabinkamtibmas Berbas Tengah Aipda Rudianto mengatakan AP merupakan laki-laki asal Semarang yang memiliki KTP  berdomisili di Jalan Suryanata, Kelurahan Bontang Baru.

Gelandangan berinisial AP (46) diamankan pada kegiatan Sambang Kamtibmas di Pos Security Kecamatan Bontang Selatan.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap Agus, polisi menemukan uang tunai sebanyak 27,656  juta rupiah dengan pecahan uang senilai 100.000, 50.000, 20.000, 10.000, 5.000, dan 2.000,” paparnya, Sabtu (10/6/2023).

Oleh karena itu, kegiatan sambang kamtibmas seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Berebas Tengah sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pembinaan dan penanganan terhadap gelandangan juga perlu dilakukan agar mereka dapat kembali ke kehidupan yang lebih baik dan layak.

Selanjutnya, dirinya menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Bontang agar AP mendapatkan pembinaan yang tepat terkait penanganan gelandangan.

Penulis:

Hastag: