BONTANG – Polres Bontang berhasil mengamankan dua anak laki-laki berusia 15 dan 17 tahun asal Kelurahan Bontang Lestari, yang melakukan pencurian uang senilai 5,9 Juta dan satu unit handphone di Jl. Pramuka 3 Baltim, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan.
Kronologi bermula sekitar pukul 05.00 Wita, Kamis (25/5/2023), pelapor yang juga menjadi korban, melaksanakan shalat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya. Setelah kembali, pelapor terkejut mendapati pakaiannya di lemari dalam keadaan terhambur.
Ketika diperiksa, uang yang tersimpan dalam lemari telah raib, begitu pula handphone miliknya yang biasa diletakkan di dekat tempat tidurnya.
“Kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai 9 Juta rupiah,” ujar AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto.
Selain itu, tim juga tengah melakukan pencarian dan mengupayakan penemuan terhadap barang bukti yang telah hilang.
“Handphone diduga telah dijual oleh salah satu pelaku, dan handphone tersebut dilaporkan dijual kepada omnya teman pelaku dengan harga sekitar 300 ribu,” bebernya.
Tim Rajawali Polres Bontang segera mengamankan kedua pelaku dan membawa ke Polres Bontang untuk proses lebih lanjut.
“Uang digunakan oleh kedua pelaku untuk belanja makanan dan rokok,” pungkasnya.