DPRD Kutim Sayangkan Bandara Perintis Uyung Lahay Mangkrak Selama 13 Tahun

Jurnalborneo.com

Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arang Jau

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti fasilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berupa bandara perintis Uyung Lahay yang mangkrak selama 13 tahun. Bandar udara ini terletak di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arang Jau menyayangkan hal itu terjadi. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diminta untuk segera mengambil langkah dan solusi agar bandara perintis Uyung Lahay ini beroperasi kembali.

“Ada bandara perintis yang sudah 13 tahun berjalan masih begitu begitu saja. Saya sangat menyayangkan hal ini ya, karena sebenarnya ini itu potensi di Kabupaten Kutai Timur,” ucap Arang Jau.

Menurut dia, bandara perintis Uyung Lahay ini memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kutai Timur. Mulai dari sektor pariwisata, ekonomi, UMKM dan lain sebagainya. Tidak dimanfaatkannya secara baik, maka minat masyarakat untuk datang ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) juga akan semakin rendah.

Jika bandara ini dioperasikan, maka akan memudahkan masyarakat yang ingin datang ke wilayah Kutim.

“Potensi besar sekali, kalau bisa dikembangkan dengan baik. Kan bisa meningkatkan PAD dari berbagai sektor,” kata dia.

Terkait dengan hal ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemkab dan berharap bisa segera ditanggapi dan ditindaklanjuti.(adv/DPRDKutim/Q-mn)

Penulis:

Hastag: