SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud memimpin rapat paripurna ke-29 bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo di Gedung Utama pada Kamis (7/9/2023).
Dalam rapat tersebut, mereka membahas penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait nota penjelasan tiga Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tahun 2023.
Ranperda tersebut mencakup perubahan bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kaltim Sejahtera (Perseroda) dan perubahan bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda).Â
Selain itu, juga dibahas mengenai penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta pendapat Gubernur Kaltim terhadap nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.
“Paripurna ke-29 tahun 2023 secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum,” Ungkap Hamas saat memimpin rapat.