DPRD Kaltim Dukung Pengembangan Pesantren, Seno Aji: Itu Pendidikan Terbaik

Jurnalborneo.com

Keterangan Foto: Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim saat membuka uji public raperda tentang fasilitas pengembangan pesantren (Istimewa).

SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar uji publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kaltim Room Ballroom, Blue Sky Hotel Balikpapan, Sabtu (18/11/2023). Raperda ini bertujuan untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi pesantren di Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, yang membuka uji publik ini, mengapresiasi peran pesantren dalam memberikan pendidikan yang berkualitas dan berwarna bagi anak-anak Kaltim. Ia mengatakan bahwa DPRD Kaltim mendukung sepenuhnya usulan Raperda ini.

“Kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita, bagi cucu kita ke depan baik itu di pendidikan negeri, swasta, maupun Pendidikan pesantren,” ucap Seno Aji.

Seno Aji juga menjelaskan bahwa DPRD Kaltim telah membentuk pansus untuk membahas Raperda ini, serta 11 Raperda lain yang sudah disahkan menjadi Perda. Ia berharap bahwa Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren segera disahkan menjadi Perda.

“Dan sekarang kita sudah sampai tahap uji publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebelum nantinya kami sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” papar Seno Aji.

Seno Aji menambahkan bahwa Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren akan memiliki tiga fungsi utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ia menganggap bahwa hal ini sangat penting bagi pengembangan pesantren di Kaltim.

“Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah dan ketiga ialah tentang pemberdayaan masyarakat,” tutur Seno Aji. (Adv/DPRDKaltim)

Penulis:

Hastag: