Seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial AG ditangkap oleh polisi atas dugaan pembunuhan seorang siswi SMK berinisial RP yang berusia 18 tahun. Mayat korban ditemukan di Desa Sukakarya, Cianjur, Jawa Barat.
Polisi berhasil menangkap AG di rumah kerabatnya di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran pada Selasa (25/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
AG yang masih berstatus pelajar ternyata merupakan pacar dari korban. Motif pembunuhan ini terungkap setelah hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AG membunuh RP karena merasa tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban. AG diduga melakukan aksi tersebut dengan bantuan seorang rekan bernama D.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa korban ditembak dengan senapan angin di bagian kepala saat sedang berjalan meninggalkan AG setelah tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Korban kemudian terduduk kesakitan dan pelaku kembali menembak korban di belakang kepala dengan jarak kurang dari 1 meter.(*)