BPKAD Bontang Lakukan Bimbingan Teknis, Wawali: Ini Upaya Peningkatan SDM PNS Bontang

Jurnalborneo.com

BPKAD Kota Bontang gelar Bimbingan Teknis Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), di Hotel Golden tulip, Balikpapan.

BALIKPAPAN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang gelar Bimbingan Teknis Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), dengan sasaran peserta adalah PNS Bontang, di Hotel Golden tulip, Balikpapan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pengembangan SIPD RI, meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam implementasi SIPD RI untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang valid. Sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam proses perencanaan, penganggaran, dan penyusunan APBD Kota Bontang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Ngurah Rai, Sekertaris Daerah Kota Bontang, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bontang, Wakil Walikota Bontang, Kepala BPKAD Kota Bontang, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri yang juga sebagai narasumber, dan Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pusat Kajian Universitas Ngurah Rai.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa pemerintah wajib menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah dan seusai surat edaran kementerian dalam negeri nomor 600.5.4/48/sj tanggal 6 januari 2023 perihal implementasi.

“Untuk itu penerapan SIPD RI sebagai aplikasi perencanaan dari kemendagri yang telah dimutakhirkan dan dikembangkan berbasis micro service,” ujar Wakil Walikota Bontang – Najirah, Rabu (5/7/2023).

Dia harap penginputan kegiatan perencanaan oleh pemerintah daerah dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah bagi pemerintah pusat dan daerah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah, agar dapat membentengi dan melindungi segenap pegawai negeri sipil.

“Ini upaya Kota Bontang dari perilaku KKN serta membangun integritas unggul pada diri masing-masing personel dalam rangka mencapai tujuan yaitu pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya.

Penulis:

Hastag: