KUTAI TIMUR – Pertanian dan Peternakan adalah salah satu bidang di Komisi B dengan OPD yang menjadi mitra kerja adalah Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak). Dinas ini mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang administrasi pertanian dan peternakan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
Berdasarkan tugas yang dimiliki, dinas ini dinilai telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Tentunya penilaian ini didasarkan terhadap aspek pelayanan yang dilakukan bagi masyarakat yang membutuhkan kinerja dari dinas ini, seperti pelayanan penyuluhan terhadap petani, pemberian bibit, serta pendampingan dan berbagai hal lainnya di bidang tersebut.
Konsep pelayanan yang mencakup hingga desa dan kecamatan tanpa monoton harus menunggu di kantor pelayanan dinas membuat dinas ini menurut Komisi B patut mendapat apresiasi. Terlebih dari sisi edukasi dan penyuluhan yang saat ini terus digulirkan melalui berbagai program oleh dinas tersebut.
“Inovasi dalam hal penyuluhan dan pendampingan yang dilakukan oleh dinas ini patut diapresiasi. Karena sekarang sistemnya sudah dipermudah dan tidak menyulitkan masyarakat, terlebih yang tinggalnya di pelosok,” ucap anggota Komisi B Muhammad Ali dalam sesi wawancara dengan media ini.
Ali mengungkapkan harapannya agar kedepannya inovasi inovasi lain terus dilakukan oleh dinas terkait. Akses pelayanan yang mudah disertai edukasi dan dukungan dari stakeholder terkait juga diharapkan terus dikembangkan. Sehingga masyarakat dapat lebih merasakan pelayanan optimal.
“Kami harap inovasi dan kreatifitas dari Distanak ini dapat menjadi motivasi bagi OPD lain yang berspesialisasi di bidang pelayanan masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPRD/Q)