KUTAI TIMUR – Perkembangan zaman dapat memicu beragamnya konflik sosial yang muncul. Maka dari itu terkait penanganan masalah konflik sosial juga penyesuaian aturan, upaya pencegahan. Hal tersebut dimaksudkan agar aparatur pemerintahan dapat menjembatani supaya tidak sampai ke arah pidana.
Ide cemerlang tersebut diutarakan oleh Ketua Komisi B DPRD Kutim Hephnie Armansyah dalam wawancara dengan awak media terkait masalah konflik sosial di Kutim belum lama ini. Meskipun menurutnya konflik sosial di Kutim dapat dinilai sedikit namun upaya penanganan juga masih perlu ditingkatkan.
“Seiring berkembangnya zaman, semakin beragam juga konflik sosial yang mencuat di masyarakat. Karenanya, proses penanganan konflik sosial juga perlu di-updated sehingga peran kita sebagai pemerintah dapat menjadi penengah dalam setiap konflik yang terjadi di masyarakat kita,” ungkapnya.
Dalam wawancara tersebut, Hephnie menyampaikan bahwa secara keseluruhan penanganan konflik sosial di daerah khususnya Kutim hampir memiliki kesamaan yakni dari faktor budaya. Oleh karena itu dirinya mencetuskan akan pentingnya usulan mengenai Raperda Penanganan Konflik Sosial.
“Untuk saat ini, menurut hemat saya Raperda mengenai Penanganan Konflik Sosial mungkin harus diusulkan. Ini dapat menjadi solusi atas permasalahan konflik sosial yang timbul,” katanya.
Hephnie menambahkan, dalam rangka proses pencegahan konflik-konflik tersebut di daerah, beberapa proses juga harus dilaksanakan. Seperti sosialisasi, koordinasi dengan forum-forum daerah, membentuk tim pelaksana, serta pembangunan sistem aplikasi tentang penanganan konflik sosial.
“Sosialisasi dan koordinasi gencar harus dilaksanakan terlebih dahulu untuk mengarah kesitu. Dengan begitu, koordinasi berjenjang bisa lebih cepat. Tentunya, kedepannya jika hal tersebut sudah mulai tercipta, bakal ada tim lapangan untuk dapat mengantisipasi sampai di tingkat yang paling rendah. Selain itu juga perlu memiliki sistem aplikasi dalam proses pencegahan atau penanganan konflik sosial yang berkembang di masyarakat,” imbuhnya. (Adv/DPRDKutim/Q)