APBD RP 6,2 Miliar Disiapkan Bangun Kantor Kelurahan Berbas Pantai, tapi Lahan Masih Sengketa

Jurnalborneo.com

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina (kedua dari kanan) dan Anggota Komisi III Yassier Arafat (ketiga dari kiri)
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina (kedua dari kanan) dan Anggota Komisi III Yassier Arafat (ketiga dari kiri)

BONTANG – Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai masih belum terealisasikan, akibat lahan yang terus bermasalah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 6,2 Miliar telah disiapkan untuk pembangunan tersebut.

Dua pembangunan kantor kelurahan harusnya mulai berjalan sejak bulan Mei lalu yakni, Kelurahan Berebas Tengah dan Kelurahan Berbas Pantai. Namun, hanya Kelurahan Berbas Tengah yang sudah mulai pengerjaannya. Sedangkan, kelurahan berbas pantai masih bermasalah dengan pemilik lahan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengungkapkan kekecewaannya terhadap progress yang sangat lambat untuk pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai. 

“Pasalnya, sudah sejak lama Kantor Kelurahan Berbas Pantai menyewa di ruko kecil yang sebenarnya tidak layak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, Selasa, (4/7/2023).

Selain itu, penggunaan uang untuk menyewa tempat secara terus menerus hanya sia-sia. Menurutnya, lebih baik uang tersebut digunakan untuk membantu masyarakat sekitar.

Amir meminta untuk meninggalkan persoalan lahan yang bermasalah tersebut dan mencari alternatif yang lain. “Kita sudah tidak bisa menunggu lebih lama, nanti dikira pemerintah tidak mendukung pembangunan kantor lurah tersebut. Padahal kami sudah menganggarkan dan berhasil mendapatkan APBD Rp 6,2 Miliar untuk pembangunan dan pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III Yassier Arafat menjelaskan ada dua opsi untuk lahan yang akan dibeli untuk pembangunan yakni lahan Haji Adam dan lahan ex bioskop.

“Tapi kami condong ke lahan Haji Adam karena berada di tengah-tengah dan mudah dijangkau masyarakat. Namun, mungkin dibicarakan terlebih dahulu ke Wali Kota Bontang solusi terbaiknya,” paparnya.

Disisi lain, Jabatan Fungsional Ahli Tata Kelola Bangunan dan Kawasan Pemukiman menyebutkan, karena dana APBD sudah siap, seharusnya kantor tersebut sudah bisa diproses.

“Kami baru melakukan pengawasan fisik terhadap lahan ini, belum ada pelelangan, karena bulan tiga ada permasalahan dengan pemilik lahan,” ujarnya.

Diterangkan, pemilik tanah ini sebelumnya juga sudah pernah bermasalah terkait sengketa lahan untuk pembangunan kantor kelurahan di tahun 2015.

“Bahkan, saat itu kami sudah membangun pancang, namun gagal. Jadi berkaca dari hal tersebut kita baru bisa di tahap pengawasan dan untuk dananya juga masih kita tahan sampai fix penentuan lahan untuk Kantor Kelurahan Berbas Pantai,” tutupnya.

Penulis:

Hastag: