Ahmat Sofyan: Sekolah Tanggap Bencana Diharapkan Segera Terwujud di Samarinda

Jurnalborneo.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmat Sofyan

SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmat Sofyan, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang sekolah tanggap bencana.

Desakan tersebut disampaikan Sofyan karena perda tersebut penting untuk menjamin keselamatan siswa dan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang berada di kawasan rawan bencana.

“Salah satu hal yang perlu diprioritaskan adalah pengesahan peraturan daerah (perda) tentang sekolah tanggap bencana. Ini harus kita dukung dan support agar perda ini bisa cepat terwujud,” kata Sofyan, Kamis (19/10/2023).

Menurut Sofyan, perda tersebut harus mengatur tentang standar dan prosedur penyelenggaraan sekolah tanggap bencana. Hal ini penting agar sekolah-sekolah di Samarinda dapat mempersiapkan diri menghadapi berbagai macam bencana.

“Perda ini harus mengatur tentang standar dan prosedur penyelenggaraan sekolah tanggap bencana,” tegasnya.

Sofyan mencontohkan, sekolah yang berada di kawasan rawan banjir perlu menyiapkan strategi bagaimana cara mengamankan semua fasilitas, seperti arsip, buku-buku, dan rapor murid.

“Sekolah yang berada di kawasan rawan banjir perlu menyiapkan strategi bagaimana cara mengamankan semua fasilitas, seperti arsip, buku-buku, dan rapor murid,” imbuhnya.

Menurutnya, kecanggihan teknologi saat ini juga dapat digunakan untuk mengantisipasi bencana. Misalnya, perpustakaan elektronik dapat menjadi solusi agar buku-buku tidak rusak jika terjadi banjir.

“Dengan adanya perda ini, kita berharap sekolah-sekolah di Samarinda dapat menjadi lebih tanggap bencana,” pungkasnya. (adv/N)

Penulis:

Hastag: