SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmat Sofyan, menegaskan bahwa bantuan pendidikan yang diterima oleh setiap daerah harus dikelola dengan baik.
“Bantuan pendidikan ini penting untuk menunjang kualitas pendidikan di daerah,” kata Sofyan, Rabu (10/11/2023).
Menurut Sofyan, bantuan pendidikan yang diterima oleh daerah dapat berasal dari dua sumber, yaitu pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat.
“Bantuan dari pemda dapat digunakan untuk pengadaan buku, termasuk gaji para guru,” kata Sofyan.
Sofyan juga berharap agar bantuan pendidikan yang diterima oleh daerah dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
“Guru honorer juga harus diperhatikan, karena kontribusi mereka cukup besar,” ungkap Sofyan.
Sofyan sendiri merupakan jebolan sekolah swasta di Kota Samarinda. Ia mengaku prihatin dengan kondisi beberapa sekolah swasta di Samarinda, yang masih memiliki sarana dan prasarana yang kurang memadai.
“Bantuan pendidikan dari pemerintah juga bisa digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah swasta,” kata Sofyan.
Sofyan berharap agar pemerintah pusat dan daerah dapat memperhatikan kebutuhan pendidikan di daerah, baik negeri maupun swasta.
“Agar kemajuan dunia pendidikan tidak saling tertinggal,” kata Sofyan. (adv/N)