SAMARINDA – Sambungan air di Hotel Mercure Samarinda sedang jadi sorotan. Pasalnya, selain meteran air milik hotel berbintang tersebut, ditemukan meteran air lain yang berada di belakang hotel. Parahnya meteran air kedua tersebut merupakan sambungan untuk pengguna rumah tangga atau golongan D-1.
Ya, retribusi air yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana Samarinda dibedakan berdasarkan kelas. D-1 diperuntukkan untuk rumah tangga dengan rumah sederhana. Per meter kubik-nya dikenakan biaya sekitar Rp 3 ribu. Sementara untuk golongan lain seperti rumah mewah dan hotel tentunya lebih mahal.
Meteran ilegal tersebut tercatat milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Sub Logistik Dolog yang sudah tidak beroperasi lagi. Namun status sambungan airnya masih aktif. Dan terakhir pembayaran yakni Bulan Juni dengan pemakaian 108 meter kubik dengan biaya Rp 926 ribu.
Dari pemantauan di lapangan, meteran kedua tersebut terlihat saluran pipa hitam fleksibel dari pipa sekunder yang tertanam dalam tanah, dan meteran yang masih baru (dengan barcode). Selain itu, terdapat pula saluran pipa berukuran 0,5 inci yang mengelilingi lingkungan hotel, serta kipas meter yang berputar cepat, menunjukan air sedang digunakan
Humas PDAM Sendy Irbanez menyebut, sambungan tersebut memang masih aktif. Menurut data yang penggunaan sambungan tersebut rata-rata mencapai ratusan kubik air per bulan. Namun, data pelanggan menunjukkan status golongan sambungan tersebut tergolong dalam kategori D1 atau pemakaian rumah tangga
“D1 adalah golongan rumah tangga yang jauh dari jalan raya dengan bangunan rumah kayu. Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk mendapatkan data yang lebih lengkap besok Kamis (6/7/2023),” ungkapnya.
Dikonfirmasi Marketing Communication Mercure Samarinda Estetika Putri Niasty menjelaskan, meteran yang diduga ilegal tersebut sudah lama diselesaikan, dan salurannya sudah ditutup. Namun, pihak hotel bakal melakukan pengecekan terhadap meteran yang terdapat di sekitar lingkungan hotel. “Saluran yang dulu dibangun memang belum memiliki izin, dan kami tidak pernah menggunakan saluran tersebut,” tutupnya.